By: Ilham Muqorrobin
Membaca mengenai Ibn Kaṡĭr dalam tradisi intelektual Islam sepertinya tak bisa dilepaskan dengan Syaikh al-Islam abad 13, Ibn Taymiyya. Seorang guru yang berasal dari Damascus dengan afiliasi madzhab Hanbali. Asumsi keterikatan ini memang menjadi sebuah common narration dalam tradisi Islam, seperti yang dinarasikan di kitab-kitab ṭabaqāt atau juga dalam narasi yang muncul di kalangan sarjana Barat. Jane Dammen McAuliffe menjelaskan bahwa Ibn Taymiyya mempunyai pengaruh yang kuat dalam diri Ibn Katsir. Calder juga memberikan penilaian mengenai tafsirnya Ibn Katsir bahwa ia memperoleh tradisi fundamentalisme tafsir dari gurunya, Ibn Taymiyya. Tak ketinggalan arus judgment, pendekar studi tafsir dari Toronto, Walid Saleh, menguak bahwa metode yang dirumuskan oleh Ibn Taymiyya dalam Muqaddimah fi Uṣul al-Tafsĭr diadaptasi secara kaffah oleh Ibn Kaṡir dalam kitab tafsirnya. Namun klaim Ibn Kaṡir sebagai juru bicara Ibn Taymiyya ditantang oleh Younus Mirza. Ia menunjukkan alih-alih Ibn Taymiyya menghegemoni Ibn Kaṡĭr, ia justru menunjukkan intensi yang berbeda dalam karya tafsirnya.
Argumen utama yang diajukan oleh Mirza dalam membaca fenomena ini ialah afiliasi Ibn Kaṡĭr ke dalam lingkaran Syafi’iyah di Damaskus seperti Jamāl al-Dīn Yūsuf al-Mizzī (d. 742/1341), ʿAlam al-Dīn al-Qāsim al-Birzālī (d. 739/1339), and Shams al-Dīn Abū ʿAbd Allāh al-Dhahabī (d. 748/1348). Lingkaran ini juga mempunyai agenda intelektual yang unik, tidak hanya copy-paste agenda intelektual Ibn Taymiyya. Guru-gurunya yang bermadzhab Syafi’I seperti al-Mizzi, al-Dzahabi yang mempunyai focus lebih terhadap otentifikasi hadĭṡ mempunyai pengaruh yang kuat terhadap diri Ibn Kaṡir. Pengaruh Syafi’yah Damaskus ini dapat dilihat dalam proyeksi ide moral theology pada tafsir Ibn Kaṡĭr yang berimplikasi pada kecenderungannya menghindari debat kalam. Ia hanya menawarkan nilai-nilai etis yang dapat ditampilkan dalam tafsirnya. Selain itu, posisi madzhab teologis ulama Syafi’I yang cenderung memihak kepada al-Asy’ari juga masuk dan terinfiltrasi ke dalam diri Ibn Kaṡĭr.
Dalam konteks ini doktrin ‘iṣmah Nabi yang dianut oleh Ibn Kaṡĭr cenderung dekat kepada tradisi Asy’ariyah daripada tradisi Ibn Taymiyya. Menurut Ibn Taymiyya, ‘iṣmah tidak bermakna Nabi tak mungkin melakukan kesalahan. Nabi masih mungkin melakukan kesalahan—dan memang melakukan—namun tak dibiarkan oleh Allah untuk langgeng dalam kesalahannya tersebut. Kemudian dosa Nabi tersebut dihapus oleh Allah karena pertaubatannya. Sebaliknya, Ibn Kathir dalam tafsirnya cenderung berpendapat bahwa para nabi pada dasarnya bebas dari dosa karena senantiasa dibantu oleh Allah. Perbedaan ini secara konkret diturunkan ke dalam tafsirnya mengenai Kisah Nabi Yunus, di mana Ibn Kathir secara sengaja memilah riwayat untuk menghapus narasi yang menggambarkan Yunus marah kepada Tuhan dan menggantinya dengan hadis-hadis yang menonjolkan Yunus sebagai nabi yang sangat taat dan ahli ibadah. Ia menggunakan tradisi-tradisi dari masa awal Islam tidak dengan hampa tujuan, ia berusaha membuat framing terhadap narasi yang telah ada untuk disesuaikan dengan agenda diskursus yang ia inginkan. Dalam penelitian ini, Mirza menyebut Ibn Kaṡĭr sebagai tradisionalis-syafi’i.
Dalam kajian akademik, penelitian Mirza mengenai Tafsir Ibn Kaṡir harus diapresiasi dengan baik. Munculnya hasil penelitian yang berbeda dengan klaim-klaim sarjana yang telah ada menunjukkan bahwa penekanan berlebihan terhadap satu capture terhadap tokoh tertentu, dan mengabaikan dinamika intelektual tokoh tersebut dalam potret yang lebih luas dapat mengakibatkan misleading. Apakah mungkin asumsi-asumsi yang muncul dari sarjana-sarjana sebelum Mirza bersumber dari sinisme mereka terhadap tafsir yang berbasis tradisi Tradition based exegesis yang mencuat pasca 9/11(?). Apakah mungkin juga narasi-narasi lain mengenai Ibn Taymiyya, Ibn Kaṡir, dan al-Suyūṭi yang mempunyai corak tradition based exegesis juga masih diperlakukan seperti Ibn Kaṡir pra-Mirza (?) Case semacam ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para sarjana Tafsir dan Al-Qur’an di Indonesia untuk tidak mengglorifikasi siapapun untuk menjadi ‘Nabi’ dalam sebuah lanskap akademik.