by: Annas Rolli Muchlisin
Bukan Ibn ‘Arabi namanya jika tidak mencetuskan pendapat kontroversial. Bagi para followers-nya, ia disanjung sebagai “muhyi ad-din” (sang penghidup agama). Bagi para haters, ia dilaknat sebagai “mumit ad-din” (yang mematikan agama). Pengagumnya menjulukinya “al-syaikh al-akbar” (maha guru teragung), sementara para pembencinya memanggilnya “al-syaikh al-ahmaq” (guru terbodoh).
Salah satu dari sekian ide kontroversial Ibn ‘Arabi adalah pendapatnya bahwa Fir’aun – penguasa Mesir yang menentang dakwah Nabi Musa – meninggal dalam keadaan beriman, berdasarkan penafsirannya terhadap QS. Yunus: 90, “hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: "Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Tuhan yang Maha Pengasih, lanjut Ibn ‘Arabi, akan mengampuninya karena rahmat-Nya tidak terbatas.
Namun jauh sebelum Ibn ‘Arabi, sebagian rabbi (ulama Yahudi) juga memperdebatkan status keimanan dan keselamatan Fir’aun, dan al-Qur’an, kata Nicolai Sinai, nampaknya merespon perdebatan tersebut saat menceritakan kembali kisah Fir’aun dalam QS. Yunus: 90.
Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi diskursus keselamatan Fir’aun dalam tradisi rabbinik, lalu menelaah bagaimana al-Qur’an menanggapinya, dan terakhir melihat perkembangan penafsiran yang berkembang pasca al-Qur’an.
Diskursus Rabinik tentang Keselamatan Fir’aun
Rabi adalah sebutan bagi ulama Yahudi yang menggeluti studi Taurat dan menafsirkannya. Dan sebagaimana al-Qur’an, kitab Taurat juga terbuka bagi beragam interpretasi. Sebuah teks tafsir Taurat abad 5 M, Mekhilta de-Rabbi Shimʿon bar Yoḥai, merekam dua tafsiran berbeda seputar Fir’aun. Dikisahkan, Rabi Nehemiah percaya bahwa Fir’aun selamat dari amukan Laut Merah berdasarkan Keluaran 9:16, “akan tetapi inilah sebabnya Aku membiarkan engkau (Fir’aun) hidup.” Sementara itu, Rabi Judah meyakini Fir’aun tenggelam, berdasarkan Mazmur 136:15, “Dan mencampakkan Firaun dengan tentaranya ke Laut Teberau (Laut Merah).”
Di saat yang sama, kalangan rabi juga tengah mendiskusikan dahsyatnya keajaiban taubat (teshuvah). Misalnya, Rabi Simeon, berdasarkan tafsirannya terhadap Ezekiel 33:12–14, mengatakan, “meskipun seseorang hidup dalam kejahatan sepanjang hidupnya, bila ia bertobat pada akhirnya, Tuhan akan menerimanya, karena dikatakan: ‘kefasikan orang fasik tidak akan menjadi penghalang baginya.” Begitu juga, Genesis Rabbah mendeskripsikan taubat sebagai ‘esensi primordial’ yang Tuhan ciptakan sebelum penciptaan dunia.
Menurut hipotesa Sinai, dua diskursus yang awalnya terpisah ini – satu tentang keselamatan Fir’aun dari Laut Merah dan satunya tentang kekuatan taubat – kemudian menyatu dan membentuk pandangan bahwa “Fir’aun selamat karena ia bertaubat.” Pandangan ini tergambar, misalnya, dalam puisi Yahudi berbahasa Aramaik, “suara Tuhan menyeru dari langit, dan si fasik (yakni Fir’aun) mengakui Tuhannya.”
Pandangan serupa juga tergambar dalam Pirqe de-Rabbi Eliʿezer. Dikisahkan, Rabi Nechuniah ben ha-Qanah berkata, “Ketahuilah kekuatan taubat. Perhatikanlah kisah Fir’aun...dia dulu berdosa, kemudian bertaubat....lalu Tuhan menyelamatkanya supaya ia menjadi tanda atas kekuasaan-Nya.” Teks ini mengisahkan bahwa setelah selamat dari Laut Merah, Fir’aun pergi ke kota Niniwe dan menyeru penduduk disana supaya bertaubat.
QS. Yunus:90-92 sebagai respon terhadap diskursus rabinik
Adalah Nicolai Sinai, seorang profesor studi al-Qur’an di Oxford, yang melihat QS. Yunus sebagai respon terhadap penafsiran rabinik. Jika sebagian rabi meyakini Fir’aun selamat karena taubatnya, QS. Yunus berpandangan bahwa taubat Fir’aun sudah terlambat. Sinai berargumen bahwa kisah Fir’aun di Laut Merah dalam QS. Yunus: 90-92 harus dipahami dengan melihat konteks sastrawi surah Yunus secara keseluruhan (sura as coherence).
Di ayat 12 surah Yunus, al-Qur’an menggambarkan kelakuan orang-orang sesat yang memohon ampun kepada Tuhan ketika ditimpa musibah. Namun, saat musibah sudah hilang, mereka kembali ke jalan sesat sebelumnya (QS. Yunus: 12). Begitu juga, di surah yang sama ayat 22-23, al-Qur’an menceritakan kisah orang-orang yang meminta keselamatan dari marabahaya, “namun tatkala Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar” (QS. Yunus: 22-23). Ucapan Fir’aun bahwa ia mengaku beriman, lanjut Sinai, harus dipahami dalam konteks upaya “penyelamatan diri”, dan jika selamat akan kembali ke jalan semula. Sinai kemudian memaparkan beberapa ayat al-Qur’an lainnya yang mendukung penjelasan ini, seperti QS. Ghafir: 85:
فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا
“Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami.”
Singkatnya, menurut studi komparasi yang dilakukan Sinai, literatur rabinik memandang selamatnya Fir’aun karena ia bertaubat, sedangkan al-Qur’an menekannya pentingnya “momen” kapan taubat dilaksanakan; taubat “sebelum melihat azab” akan diterima, namun taubat “setelah melihat azab” sudah terlambat.
Penafsiran Pasca al-Qur’an
Sinai tentu bukan orang pertama yang menjelaskan kisah tenggelamnya Fir’aun dalam QS. Yunus. Jauh sebelum studi al-Qur’an modern berkembang di universitas-universitas Barat, para mufassir Muslim sudah melakukan close reading terhadap Kitab Suci mereka. Sebagaimana Sinai, mereka juga menghadirkan ayat-ayat lain dalam al-Qur’an yang mendukung pemahaman bahwa taubat Fir’aun sudah terlambat. Dalam literatur ‘ulum al-Qur’an, metode ini dikenal dengan tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an (menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an). Kontribusi Sinai dalam diskusi ini terletak pada studi komparatifnya antara QS. Yunus dengan literatur rabinik.
Salah satu mufassir paling tersohor, yang bergelar sultan al-mutakallimin (pemimpinnya para teolog), Fakhr al-Din al-Razi menyebutkan setidaknya ada tiga alasan mengapa klaim keimanan Fir’aun tertolak. Pertama, karena Fir’aun mengucapkannya saat sudah melihat azab, dan ini tertolak sebagaimana ditegaskan banyak ayat al-Qur’an. Kedua,Fir’aun tidak benar-benar beriman, karena ia hanya ‘bertaqlid’, sebagaimana perkataannya, “Aku percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil.” Di sini, kata al-Razi, Fir’aun hanya bertaqlid kepada Bani Israil tanpa benar-benar memahami arti iman itu sendiri. Ketiga, ucapan syahadat Fir’aun hanya mencakup iman kepada Tuhan, sedangkan syahadat yang benar harus mencakup keimanan kepada nabi.
“Penyejuk mata (qurratu ‘ain) bagi Fir‘aun terletak pada iman yang dianugerahkan Allah kepadanya ketika ia kemudian ditenggelamkan. Allah mengambilnya kepada-Nya dalam keadaan bersih (ṭāhir), suci (muṭahhar), dan tak ternodai oleh noda apa pun, karena Dia mengambilnya dalam keadaan komitmen (iman), sebelum ia sempat melakukan dosa apa pun; sebab ketundukan (kepada Allah) menghapus segala sesuatu yang telah mendahuluinya. Dengan demikian, Allah menjadikannya sebagai suatu simbol kasih sayang yang dapat Dia anugerahkan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, agar tidak seorang pun berputus asa dari rahmat Allah. Karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali kaum yang tidak beriman. Seandainya Fir‘aun berputus asa, niscaya ia tidak akan bersegera untuk beriman (kepada Allah).”
Kedua, terhadap QS. Ghafir: 85, “maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami,” Ibn ‘Arabi menafsirkannya bahwa iman mereka tidak berguna “hanya” ketika di dunia ini; iman mereka tidak menyelamatkan dari maut yang datang. Namun, lanjut Ibn ‘Arabi, al-Qur’an tidak menyatakan bahwa iman mereka tidak berguna di akhirat kelak. Menolak penjelasan Ibn ‘Arabi, menurut pengikutnya, sama saja dengan “membatasi” rahmat Allah.
Singkat kata, bagi Ibn ‘Arabi dan pengikutnya, ikrar iman yang diucapkan Fir’aun adalah valid dan Tuhan menyelematkan tubuh Fir’aun sebagai tanda kasih sayang-Nya kepada setiap pendosa yang sempat bertaubat sebelum ajal menjemput. Namun, segigih apapun pengikut Ibn ‘Arabi membela tafsiran gurunya, penafsiran-penafsiran kontroversial Ibn ‘Arabi ditolak mayoritas penafsir al-Qur’an. Adapun kisah Fir’aun, mayoritas mufassir meyakini bahwa taubatnya hanya kepura-puraan, sebuah trik licik dalam rangka menyelamatkan diri.
Tulisan ini adalah pengantar bagi kelas online “Qur’anic Studies in Western Academia” yang akan diadakan oleh Elbran sepanjang tahun 2026 mendatang. Di kelas ini, kita akan mengeksloprasi “al-Qur’an dan dunianya”, termasuk dunia pra-Qur’an (mencakup diskursus keagamaan di kalangan Yahudi, Kristen, dan penduduk Arab), dan melihat bagaimana al-Qur’an berpartisipasi, berdialog, dan mendebat diskursus keagamaan tersebut. Selanjutnya, kita juga akan menelusuri dunia pasca-Qur’an, yang meliputi bagaimana para intelektual Muslim memahami dan menafsirkan al-Qur’an.
Referensi
Ernst, Carl W. 1985. “Controversy over Ibn ʿArabi’s Fusus: The Faith of Pharaoh.” Islamic Culture 59 (LIX): 259–266.
Ibn al-ʿArabī, Muḥyī l-Dīn. Fuṣūṣ al-Ḥikam.
Ormsby, Eric. 2004. “The Faith of Pharaoh: A Disputed Question in Islamic Theology.” Studia Islamica 98/99: 5–28.
Sinai, Nicolai. 2019. “Pharaoh’s Submission to God in the Qur’an and in Rabbinic Literature: A Case Study in Qur’anic Intertextuality.”