“Mengapresiasi” Menjadi Nina Bobo di Tengah Klaim Salah atau Benar dari Sebuah Karya Tafsir Nusantara

By: Khilya Lutfya Hanim

Beberapa waktu belakangan, mengangkat isu tentang Tafsir Nusantara pada beberapa tulisan akademik telah menjadi trend dalam ruang lingkup kajian Al Qur’an dan tafsir. Tertulis tidak hanya pada sebuah artikel jurnal, akan tetapi mulai merengkah pada tulisan skripsi, tesis, bahkan disertasi dalam perguruan tinggi.

Artikel berjudul "Formulasi Kajian Tafsir Nusantara (KTN): Membedakan sekaligus Mengapresiasi Karya Ulama Nusantara" karya Asmullah, dkk. Tulisan ini berangkat dari pengamatan sang penulis terhadap ketidakpastian pengistilahan kajian dengan substansi yang dikaji. Didalam tulisanya, penulis memberikan komentar terhadap tulisan dengan judul “Tafsir Nusantara: Studi Kritis terhadap Maraḥ Labīd Nawawi Al-Bantani” oleh Ansor Bahary. Dalam kajiannya, Bahary mengklaim tafsir Nusantara, tetapi pembahasan di dalamnya dianggap penulis tidak mendiskusikan kenusantaraan pada tafsir tersebut. Tidak memperlihatkan sisi yang menjadi ciri khas “Nusantara” dalam kitab Marah Labid tersebut. Bahary hanya menempatkannya sebagai khazanah tafsir umum yang menjembatani tafsir era klasik dan modern.

Kemudian, keresahan Asmullah dkk. muncul Ketika melihat fenomena hasil dari kajian tafsir Nusantara cenderung bersifat “menilai” atau “menghakimi” isinya.  (Asmullah, HS, & Nurkholis, 2025) Maksudnya adalah mereka yang mengkaji tafsir Nusantara menggunakan beberapa perangkat keilmuan seperti metode, bentuk, corak, dan lainya sebagai tolak ukur apakah objeknya yaitu salah satu karya dari tafsir Nusantara tersebut sesuai atau tidak? Benar atau salah? Dapat disebut tafsir atau tidak?. Jika demikian hasil dari penyesuaian tersebut sejalan, maka tidak akan menimbulkan problem. Akan tetapi jika yang terjadi justru sebaliknya, maka akan berbahaya karena karya ulama tersebut akan ditepikan dari kategori tafsir Nusantara akibat tidak memenuhi ekspetasi dan standar keilmuan pengkajinya. Dari penjelasan keresahan diatas, penulis berupaya untuk menawarkan formulasi KTN (Kajian Tafsir Nusantara) sebagai arah bagi para pengkaji Tafsir Nusantara bahwa seharusnya mereka menjadikan karya ulama Nusantara sebagai basis pengembangan keilmuan kajian tafsir (kajian apresiatif) dan itu lebih baik daripada memposisikan diri sebagai “tim penilai” atas karya ulama Nusantara.

Formulasi KTN menawarkan cara kerja agar karya ulama tersebut dapat berbicara sendiri tentang dirinya yaitu dari teks tafsir sendiri dan dari konteksnya. Pembacaan seperti ini dapat membantu pengkaji dalam membaca karya secara utuh dan apa yang dimaksud didalamnya dapat tersampaikan dengan baik. Kita harus menyadari bahwa manusia itu tidak akan bisa melepaskan diri dari ikatan historis kehidupan dan pengalamannya, dimana ikatan tersebut sedikit banyak akan membawa pengaruh dan mewarnai corak penafsirannya. Asumsi ini dimaksudkan untuk tidak memberikan vonis “mutlak” benar atau salah kepada suatu penafsiran, namun lebih mengarah untuk melakukan pemahaman dan analisis yang kritis terhadap satu penafsiran. (faiz & usman, 2019) Maka dari itu, dalam penerapanya dibutuhkan pembacaan secara analitis atas historisitas pemikiran dan karya ulama tafsir sehingga Khazanah yang didapatkan bersifat holistic. Tujuanya agar hasil yang didapatkan oleh sang pengkaji tidak bias karena didasarkan atas pembacaan parsial seperti tekstual-literal yang membawa pada Kesimpulan bersifat tidak produktif dan tidak menampakkan kekhasan dan dinamika lokalitas karya ulama tersebut.

Formula KTN juga menjadi sebuah Solusi agar tidak terjadi kajian karya tafsir Nusantara yang bersifat “menghakimi” memang menjadi ikhtiar yang baik atas kekhawatiran yang muncul diawal. Akan tetapi, kajian yang diarahkan pada sifat yang “apresiatif” justru cenderung akan menutup hasil kajian yang obyektif. Maksudnya adalah ketika seorang pengkaji ingin meneliti sebuah karya ulama Nusantara dengan sifat apresiatif, maka yang dihasilkan akan cenderung terjebak pada “Apologisme”.  Akan sangat mungkin terjadi para pengkaji justru bersikap membela atau memuji secara berlebihan karena adanya dorongan rasa sesama (Nasionalisme atau Religiusitas). Fokus mereka akan bercampur pada sikap ingin menunjukkan bahwa karya ulama tersebut merupakan sebuah karya yang sangat hebat sehingga mengabaikan sisi kelemahan beberapa aspek lainya. Alhasil, tulisan yang dihasilkan akan terlihat seperti narasi apresiasi daripada kajian ilmiah.

Lalu bagaimana agar kajian tersebut berada di tengah-tengah antara Apologisme (terlalu mengapresiasi) dengan Anakronisme (terlalu menghakimi)?

  Dengan menggunakan teori hermeneutika. Sebagaimana dalam buku yang berjudul “seni memahami” Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida karya F.Budi Hardiman (saya mendapatkan pemahaman dari kelas mata kuliah “Hermeneutika Al-Qur’an) bahwa dalam memahami sesuatu, kita tidak bisa mendapatkan sebuah makna dari ruang hampa. Artinya dalam melihat sesuatu kita harus melihat banyak hal yang mengitarinya seperti aspek historisitas. Seperti contoh hermeneutika Schleiermacher yang menawarkan strategi berbeda dalam pemahaman terhadap sebuah teks. Ia melakukan pembacaan terhadap teks dengan “membaca di antara kalimat-kalimat” yaitu antara penulis dan konteks kehidupan nya yang tidak dinyatakan oleh kalimat kalimat itu. Sebuah teks tidak dapat dipahami dengan dirinya sendiri, akan tetapi dengan konteks yang lebih luas tempat dimana teks itu dilahirkan.  (Hardiman, 2015) Maka dari itu, jika ingin melakukan kajian tafsir Nusantara kita harus berpijak pada metodologi yang objektif, kritis, namun tetap bersifat kontekstual. Seperti menggunakan pendekatan “historis-kontekstualis” dengan menjelaskan perihal alasan sang ulama menulis karya pada masa tertentu. Apapun jawaban yang ditemukan sang pengkaji tidak boleh bersifat “judge” atau “meremehkan karya”. Ia harus melihat kondisi Masyarakat yang ada saat itu.

Akhir kalimat, semua kembali pada sifat dari seorang pengkaji ilmiah. Ketika ia menemukan suatu hal yang sesuai dengan nya atau justru tidak sesuai dengan ekspektasi nya, maka tulislah dengan apa adanya. Layaknya hasil dari sebuah kajian yang bersifat objektif.

DAFTAR PUSTAKA

Asmullah, HS, M. A., & Nurkholis, A. “Formulasi Kajian Tafsir Nusantara Membedakan sekaligus Mengapresiasi Karya Ulama Nusantara”. Suhuf. 18, 2025.

Faiz, F., & Usman, A. Hermeneutika Al Qur'an Teori, Kritik dan Implementasinya. In a. Usman (Ed.). Yogyakarta, 2019.

Hardiman, F. B. Seni Memahami Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Deridda. Yogyakarta, 2015.