Urgensi Metode Ma’na cum Maghza dalam Mengungkap Makna Ayat untuk Merespon Fenomena Kontemporer dan Eksistensi Al-Qur’an Sepanjang Zaman

By: Panggih Widodo

Metode penafsiran Ma’na cum Maghza yang digagas oleh Sahiron Syamsuddin sangat bermanfaat untuk membuka makna asli ayat-ayat Al-Qur’an yang dikehendaki oleh Allah Swt. Metode penafsiran ini akan membawa seorang mufasir terbebas dari kekangan metode penafsiran yang hanya berpegang pada makna tekstual ayat (quasi-objektivis tradisionalis) dan juga akan terhindar dari penafsiran ayat yang terlalu liberal (aliran subjektivis) yang justru dapat merusak kandungan makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut (Shalihah, 2022). Metode penafsiran Ma’na cum Maghza mengarahkan seorang mufasir untuk cerdas dalam membaca fenomena dan konteks sosial kontemporer dalam menafsirkan ayat secara penuh, sehingga rahasia makna yang hakiki dan nilai yang terkandung dalam sebuah ayat dapat dilihat secara benar dan sesuai dengan fenomena serta konteks sosial kontemporer

 

Metode penafsiran Ma’na cum Maghza mengarahkan seorang mufasir untuk menjadi mufasir yang pandai dalam membaca konteks dalam menafsirkan ayat (quasi-objektivis progresif), yaitu menafsirkan ayat dengan memadukan kaidah-kaidah tafsir yang dibangun oleh mufasir klasik dan teori Barat dalam penafsiran suatu teks, yaitu Hermeneutika, sehingga penafsiran suatu ayat tidak rigid secara tekstual semata dan tidak terlalu liberal tanpa batas (Hakim:2025). Sehingga penafsiran ayat akan dapat merespon fenomenakontemporer saat ini dan tidak keluar dari koridor kaidah-kaidah tafsir yang telah dibangun oleh ulama klasik.

 

Penafsiran suatu ayat tidak dapat dianggap sebagai produk tafsir yang final dan mengandung kebenaran yang mutlak. Namun penafsiran tersebut sangat dipengaruhi oleh zaman, ideologi penafsir, dan konteks sosial historis yang melingkupi seorang mufasir sebelum dan ketika menafsifrkan suatu ayat (Putra, dkk, 2025). Hal ini menyebabkan makna suatu kata, kalimat, atau ayat akan berbeda penafsirannya ketika ditafsirkan oleh mufasir yang berbeda zaman, ideologi, dan konteks sosial yang melingkupinya.

 

Oleh karena itu, peran metode penafsiran Ma’na cum Maghza sangat dibutuhkan untuk membaca suatu ayat yang sesuai dengan konteks zamannya (Firdausiyah dan Hardivizon: 2021). dengan melihat makna yang terkandung pada zaman ayat tersebut turun, lalu kemudian menarik nilai yang terkandung dalam ayat tersebut dan kemudian digunakan sebagai landasan untuk menafsirkan makna ayat yang disesuaikan dengan konteks zaman sekarang, maka akan dihasilkan penafsiran ayat yang progresif yang dapat merespon perkembangan zaman. Metode penafsiran ini menjadi salah satu bukti bahwa ayat-ayat Al-Qur’an mengandung makna yang sangat luas yang akan terus dapat diakses tanpa ada habisnya. Selain itu, juga sebagai bukti bahwa Al-Qur’an akan terus merespon perkembangan zaman dan akan tetap eksis sampai kapan pun.

 

REFERENSI

Firdausiyah, Umi Wasilatul dan Hardivizon,”Ideologi Bencana dalam Perspektif Al-Qur’an: Analisis Kata Fitnah pada Surah Al-Anbiya(21):35 dengan Teori Magna cum Maghza”, Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir , Vol. 6, No. 2, 2021. DOI: https://doi.org/10.15575/al-bayan.v6i2.13839Hakim, Lukman. Tafsir Kontekstual Ayat-Ayat Rishwah. Yogyakarta: Samudra Biru, 2025.

 

Putra, Aryandi Eka, dkk,”Hermeneutika Kontemporer dalam Penafsiran Al-Qur’an: Studi Atas Metode Tafsir Muhammad Arkoun, Al-Mustofa: Journal of Islamic Studies and Research, Vol. 2, No. 1, 2025.DOI: https://ejournal.bamala.org/index.php/almustofa/article/view/398

Shalihah, Fitriatus, “Dinamika Pendekatan Ma’na cum Maghza dalam Konteks Akademis Indonesia”, Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir di Nusantara, Vol. 8, No. 1, 2022. DOI: https://doi.org/10.32495/nun.v8i1.360

Ma’na Cum Maghza Dan Dekonstruksi Makna Patriarki Dalam QS. An-Nisa’: 34

By: Qurrah A'yuniyyah

Dalam kajian tafsir kontemporer, pendekatan ma’na cum maghza merupakan salah satu pendekatan yang semakin mendapat tempat di tengah upaya untuk memahami Al-Qur’an secara kontekstual dan relevan dengan realitas kekinian. Prof. Sahiron mengatakan bahwa pendekatan ini menggabungkan dua tradisi besar: pertama, tradisi keilmuan Islam klasik, khususnya ulūm al-Qur’ān (kecuali ilmu nasakh), dan kedua, tradisi keilmuan Barat, seperti pendekatan hermeneutika. Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang salih li kulli zaman wa makan, dimana tidak serta-merta membekukan maknanya secara literal, melainkan menggali makna historis (ma’na al tarikhi) dan pesan utama (maghza at-Tarikhi).


Salah satu ayat yang sering menjadi bahan perdebatan, khususnya diskursus gender dalam Al-Qur’an adalah QS. An Nisa: 34, “Ar-Rijalu qowwamuna ‘alannisa”. Ayat ini secara tekstual menyebut bahwa laki-laki adalah qawwam atas perempuan, yang sering diartikan sebagai “pemimpin” atau bahkan “penguasa”. Pendekatan konservatif memaknai ayat ini secara literal dan menganggapnya berlaku mutlak dalam segala waktu dan tempat, sehingga relasi gender dalam masyarakat dianggap bersifat hierarkis, dengan laki-laki sebagai pemimpin mutlak. Namun, dengan pendekatan ma’na cum maghza, makna ayat ini dapat dikaji ulang berdasarkan konteks sejarah, struktur sosial saat ayat diturunkan, dan dinamika bahasa Arab dari aspek sinkronik dan diakronik. Kata qawwam dalam konteks abad ke-7, di mana laki-laki memang secara ekonomi, sosial, dan politik lebih dominan, mencerminkan struktur patriarkal yang wajar dalam zamannya. Namun, apakah struktur itu bagian dari pesan moral utama Al-Qur’an, atau hanya konteks pendukung bagi penekanan nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan?


Di sinilah maghza menjadi penting. Bila kita menelisik lebih jauh, ayat ini juga menunjukkan beban tanggung jawab laki-laki dalam konteks nafkah dan perlindungan terhadap keluarga. Maka, pesan moral yang bisa ditarik bukanlah dominasi, melainkan tanggung jawab. Dalam konteks modern, di mana perempuan juga berperan dalam ekonomi dan kepemimpinan, struktur sosial bisa bergeser, namun nilai tanggung jawab dan keadilan tetap harus dipertahankan. Dengan demikian, pendekatan ma’na cum maghza tidak menafikan teks, tetapi menempatkan teks dalam konteks historis dan sekaligus menggali pesan moral universal yang dapat dibawa ke masa kini. Tafsir hasil pendekatan ini memang bersifat relatif dan terbuka untuk didialogkan, karena hanya Allah yang mengetahui makna absolut dari firman-Nya. Pendekatan ini menjadi jembatan antara kesetiaan terhadap teks dan tuntutan zaman. Dalam isu gender seperti QS. An-Nisa’: 34, pendekatan ini memungkinkan pembacaan yang lebih adil dan membebaskan, tanpa kehilangan akar keislaman yang otentik.